Fungsi dan Dimanakan Zebra Cross Ditempatkan

Sahabat Oto… Tentu kita sudah tidak asing dengan yang namanya Marka Jalan Zebra Cross. Marka jalan ini berbentuk garis membujur warna putih dan hitam, dengan tebal garis marka sekitar 300 mm dan celah di antara warna sekitar 2.500 mm. Fungsi zebra cross sebagai tempat penyeberangan para pejalan kaki.

Zebra cross dibuat melintang di tengah jalan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Makanya, seluruh kendaraan, baik itu motor, mobil, truk, bahkan bus, harus memperlambat lajunya ketika mendekati marka jalan ini.

Karena fungsi zebra cross sebagai area penyeberangan, maka baik pejalan kaki ataupun pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Maksudnya, apabila Sahabat Oto sedang berjalan kaki dan ingin menyeberang, maka gunakanlah zebra cross ini sebagai fasilitas yang sudah diberikan. Sedangkan, apabila Sahabat Oto adalah pengendara mobil, maka dahulukan orang yang menyeberang, dan jangan membunyikan klakson untuk memburu-buru pejalan kaki yang sedang menggunakan zebra cross.

Meskipun fungsi marka jalan dengan garis-garis hitam dan putih ini adalah sebagai area penyeberangan para pejalan kaki, penempatannya pun tetap mempertimbangkan pengguna jalan lain. Pemasangan zebra cross tidaklah boleh di sembarang tempat dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Area yang diperbolehkan untuk dipasangi zebra cross antara lain adalah jalan dengan arus lalu lintas pengendara dan pejalan kaki yang relatif rendah. Lalu, lokasi pemberian zebra cross pun harus di jalan dengan cukup jarak pandang. Beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi marka jalan ini antara lain adalah di tanjakan, turunan, dan tikungan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top