BMW Astra Siapkan Fasilitas Uji Emisi Mobil BMW dan Mini

Sahabat Oto… Dalam rangka mendukung implementasi Pergub No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang akan mulai berlaku pada 24 Januari 2021nanti BMW Astra mengumumkan siap menjadi bengkel resmi uji Emisi.

CEO BMW Astra, Fredy Handjaja mengungkapkan bila bengkelnya telah mempersiapkan bengkel untuk uji emisi sejak 2019 silam.

Dia juga melanjutkan bahwa, bagi para pelanggan BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi, bisa langsung datang ke diler BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak.

“Sudah menjadi komitmen BMW Astra untuk selalu memberikan solusi atas kebutuhan para pelanggan BMW dan MINI dengan selalu hadir di sisi pelanggan,” kata Fredy.

Sebagai informasi untuk Sahabat Oto.. Pelanggaran pada Pergub No. 66 Tahun 2020 bakal dikenakan denda maksimal 500.000 untuk mobil dan 250.000 untuk sepeda motor.

Setiap kendaraan yang dioperasikan di DKI Jakarta wajib memiliki Sertifikat Lulus Uji Emisi dan tanpa adanya sertifikat uji emisi, kendaraan nantinya tidak akan dapat diperpanjang pajak kendaraannya. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top