Penting Diketahui, Jenis dan Arti Marka Garis Di Jalan Raya

Sahabat Oto… Sebagai seorang pengemudi yang taat aturan lalulintas, tentunya kita harus mengetahui dan mentaati seluruh arti rambu lalulintas dan marka jalan.

Marka jalan merupakan salah satu lambang yang dibuat di atas permukaan jalan  dan wajib kita patuhi dalam berlalulintas. Marka jalan memiliki bentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Untuk lebih memahami jenis dan dan arti dari Marka Jalan bisa Sahabat Oto perhatikan satu persatu di bawah ini.

Marka Jalan garis putih putus-putus

Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Garis ini sebagai tanda untuk mengizinkan pengendara mendahului kendaraan lain di depannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

Marka Jalan garis putih tidak putus

Garis putih tanpa putus seperti ini memberitahukan pengendara untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing. Marka jalan garis putih tidak putus biasanya terletak di tengah jalan tikungan atau di tengah jembatan tanpa median jalan.

Marka Jalan dua garis putih tidak putus

Marka seperti ini umumnya berada di rute utama lintas kota. Di Indonesia, penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara dari dua arah sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului kendaraan lain.

Marka Jalan ganda putus-putus dan tidak putus di sebelah 

Garis ganda yang satu ini biasanya berada di jalanan perkotaan. Umumnya, garis ini berwarna putih di Indonesia. Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya ketika menyalip misalnya. Sebaliknya, bila pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh pindah lajur.

Marka bingkai jalan

Yang disebut bingkai jalan adalah garis putih tidak putus yang berada di sisi paling kiri atau kanan jalan. Marka ini juga sebagai pembentuk batas bahu jalan yang pada umumnya terletak pada sisi kanan atau kiri. Marka ini biasanya kita temui di jalan tol.

Marka zebra cross

Marka satu ini tentu semua orang pasti paham fungsinya. Bahkan pejalan kaki pun paham karena diciptakan untuk mereka. Marka zebra cross berfungsi untuk membantu pejala kaki menyebrang jalan. Jika mendekati marka ini AutoFamily wajib mengurangi kecepatan.

Marka jalan berbiku

Marka satu ini biasanya berwarna kuning dengan bentuk zig-zag (berbiku-biku) tidak putus dan berada di pinggir jalan sebelah kiri. Fungsinya adalah sebagai tanda bahwa area sepanjang marka tersebut dilarang untuk parkir.

Marka Yellow Box Junction

Yellow box junction atau biasa disingkat YBJ biasa ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan. Di Kota besar seperti Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini. Arti garis marka di jalan raya satu ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat. Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top