Kondisi Dimana Lampu Hazard Tidak Boleh Digunakan

Sahabat Oto… Banyak pengendara mobil yang tidak memahami akan fungsinya dari Lampu hazard. Seperti sudah disampaikan sebelumnya, Lampu Hazard sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan hanya digunakan dalam dua kondisi yaitu saat keadaan darurat atau sebagai tanda peringatan.

Namun banyak pengendara yang masih menggunakan lampu hazard di luar kondisi tersebut, Berikut ini kondisi dimana Sahabat Oto dilarang menggunakan lampu hazard.

Saat cuaca buruk

Salah satu pemahaman salah yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal. 

Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Sahabat Oto ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.

Untuk itu, saat Sahabat Oto mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan. 

Saat masuk terowongan

Hal salah lainnya yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap. Anggapannya, lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan Anda masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Sahabat Oto. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

Saat konvoi/iring-iringan

Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi. 

Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Padahal, Sahabat Oto tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukup  jaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top