Jangan Salah, Ini Sebenarnya Fungsi Sebenarnya Lampu Hazard

Sahabat Oto… Lampu hazard memang jarang sekali digunakan, lampu satu ini identik dengan simbol segitiga berwarna merah. Untuk mengaktifkan lampu hazard, cukup tekan tombol segitiga merah yang letaknya di bagian tengah dashboard. Setelah tombol ditekan, lampu sein kanan dan kiri akan berkedip-kedip.

Lampu ini memiliki fungsi tersendiri yang penggunaannya menyesuaikan situasi dan kondisi tertentu. Nah, agar Sahabat Oto tidak salah menggunakan, berikut adalah fungsi lampu hazard sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Digunakan dalam keadaan darurat

Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Nah, lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai “lampu isyarat peringatan”.

Fungsi lampu hazard yang utama adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat. 

Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika Anda berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard.

Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya Anda bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan. 

Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top