Apa Mengerem Mendadak Harus Nyalakan Lampu Hazard?

Lampu hazard berfungsi sebagai isyarat ketika kendaraan mengalami situasi darurat.

Situasi darurat yang dimaksud saat kendaraan sedang posisi berhenti seperti mogok, atau mengganti ban di tepi jalan raya.

Kendati demikian, masih sering ditemui menggunakan lampu hazard pada saat posisi masih bergerak, misalnya rem mendadak saat lalu lintas di jalan tol menjadi padat.

Jadi, sebenarnya perlu atau tidak untuk menyalakan lampu hazard saat ingin ngerem mendadak?

Seperti dikutip dari GridOto.com, instruktur Safety Riding & Driving GDDC (Global Defensive Driving Consulting), Andry Berlianto, menyarankan tidak perlu menyalakan lampu hazard saat ingin rem mendadak di jalan tol.

“Sebenarnya pengemudi tidak boleh menyalakan lampu hazard saat terjebak dalam keadaan rem mendadak,” ujar Andry beberapa waktu lalu.

“Ini berarti pengemudi tidak aware dengan situasi depan, misalnya tidak menjaga jarak,” sambungnya.

Oleh karena itu, Andry menjelaskan ada hal yang bisa dijadikan bekal bila Anda terjebak dan harus rem mendadak di jalan tol.

“Sempatkan cek spion untuk melihat situasi di belakang. Kemudian sigap mengolah kemudi apakah harus manuver ke kiri, kanan atau berhenti secepatnya,” jelasnya.

Kemudian pahami fungsi rem bukan untuk menghentikan kendaraan, tetapi hanya untuk memperlambat putaran roda.

“Sehingga tidak perlu menyalakan lampu hazard untuk rem mendadak. Fokus saja dalam kegiatan remnya dan tangan fokus pada kemudi, dan tidak melepas kemudi hanya untuk menekan tombol hazard,” pungkasnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top